www.oraboo.com • View topic - Ayo, Laporkan Mobil dengan Asap Hitam
  Hai hai hai .., Ayo Gabung di komunitas www.oraboo.com

Ayo, Laporkan Mobil dengan Asap Hitam

Buat ORABERS yang asalnya dari Jabodetabek, kumpul disini aje ye...

Re: Ayo, Laporkan Mobil dengan Asap Hitam

Postby yamapie on Tue Oct 13, 2009 2:26 pm

JayChow wrote:emang paling males tuh liat mobil hasil buangan gas nya warna hitam2, anjuran pemerintah mengenai emisi gas gak jelas. kalau ketemu di jalan bawaan pengen di salip melulu hueheheh pake gaya nya valentino rosi


weeiitt..ati2 bro kalo mo salip2an ma si 'penguasa jalan' :ijo:
meragukan juga yah anjuran pemda Jakarta ini..blm ada realisasi nya :hammer: :hammer:
User avatar
yamapie
ORABOO Senior Supervisor
ORABOO Senior Supervisor
 
Posts: 254
Joined: Thu Apr 02, 2009 8:39 am
Reputation points: 11
Add reputation pointSubtract reputation point

Re: Ayo, Laporkan Mobil dengan Asap Hitam

Postby JayChow on Tue Oct 13, 2009 2:14 pm

emang paling males tuh liat mobil hasil buangan gas nya warna hitam2, anjuran pemerintah mengenai emisi gas gak jelas. kalau ketemu di jalan bawaan pengen di salip melulu hueheheh pake gaya nya valentino rosi
User avatar
JayChow
Moderator
Moderator
 
Posts: 129
Joined: Wed Nov 19, 2008 4:16 am
Reputation points: 10
Add reputation pointSubtract reputation point

Ayo, Laporkan Mobil dengan Asap Hitam

Postby pink85 on Thu Oct 08, 2009 3:05 pm

Kadang kalo lg di pinggir jalan raya suka bengong cuma ngeliatin kendaraan mondar mandir, mending ikutan yg ini aje yukk...demi kepentingan bersama juga kann..... :ijo: :ijo:
moga2 aje ada efeknya bbrp taon ke depan!
:P

Image
JAKARTA — Menjaga dan mengawasi kebersihan udara di DKI Jakarta bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah semata. Jumlah aparat yang ada sangat terbatas sehingga masyarakat juga harus menjadi "polisi."

Demikian dikatakan Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta Feni Susanti seusai meninjau pelaksanaan uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/10). "Jangan saling tunjuk, semuanya juga harus bertanggung jawab termasuk masyarakat," ucapnya.

Masyarakat, kata dia, dapat mengawasi dengan cara mencatat dan mengambil gambar jika menemukan kendaraan yang mengeluarkan asap hitam. Setelah itu laporkan ke kantor kepada petugas BLPHD, selanjutnya laporan tersebut akan diproses lebih jauh.

"Jika mobil pribadi akan kita cari identitas pemiliknya melalalui Polda. Kalau kendaraan umum, maka yang akan ditindak adalah perusahaannya," jelas Feni.

Setelah itu, tambahnya, pemilik kendaraan akan diminta untuk memperbaiki kendaraan agar tidak lagi mengeluarkan asap yang mencemari udara. "Jika masih juga membandel, sesuai peraturan yang ada, maka akan dikenakan sangsi denda sebanyak maksimal Rp 50.000.000 atau kurungan selama 6 bulan," kata dia.

Lebih jauh Feni mengatakan, saat ini kondisi udara di Jakarta jauh lebih baik dari sebelumnya. Hal tersebut disebabkan program car free day yang rutin dilaksanakan. Selain itu semakin membaiknya tingkat kesadaran terhadap pentingnya kualitas udara yang bersih.

"Jakarta sudah bersih dengan program Car Free Day, partikel debu turun sebanyak 34 persen. Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan mempercepat program langit biru Jakarta," jelasnya.

Sumber: Kompas
Image
User avatar
pink85
Moderator
Moderator
 
Posts: 180
Joined: Wed Mar 04, 2009 10:29 am
Location: Jakarta
Reputation points: 11
Add reputation pointSubtract reputation point


Return to Jabodetabek

Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 1 guest